Review Jurnal Nasional 1

Nama                = Hestiria Fujiani

NIM/Kelas        = 203070102002/B

Mata Kuliah     = Filsafat Ilmu


A.       Review Jurnal Nasional 1

                  

Identitas Jurnal Nasional 1

Judul

:

Pengembangan Sistem Filsafat Pancasila

Jurnal

:

Filsafat

Volume &

Halaman

:

Vol.39 & hlm. 42-56

Penerbit

:

Universitas Gadjah Mada

Tahun

:

2006

Penulis

:

Soedarso

Sumber Jurnal

:

https://journal.ugm.ac.id/wisdom/article/viewFile/23141/15265

 

1.1          Latar Belakang

Jika diperhatikan, filsafat memiliki suatu sistem pemikiran tersendiri, yang cara berfikirnya lebih rasional dan argumentatif. Filsafat itu sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu, philos (cinta) dan sophos (pengetahuan atau kebijaksanaan), yang mempelajari tentang seluruh fenomena kehidupan kemudian dijabarkan pada hal yang mendasar. Salah satunya memiliki keterikatan terhadap dasar negara Indonesia yaitu, Pancasila.

Pacasila memiliki hubungan yang erat dengan filsafat, sehingga Pancasila di pandang  sebagai suatu sistem filosofis. Hal tersebut karena filsafat memberikan dasar bagi penerapan suatu pemerintahan di Indonesia dalam berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, aspek sosial dan budaya, teknologi, dan lain sebagainya. Pancasila sebagai dasar atau pedoman negara Indonesia perlu selalu di kembangkan dan ditaati oleh masyarakat, agar masyarakat hidup di dalam kesejahteraan dan keadilan.

2.1          Kesamaan

Teori-teori yang di jabarkan para ahli yang dalam jurnal tersebut memiliki kesamaan sudut pandang pada filsafat dan Pancasila. Ada banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai filsafat. Menurut Socrates (468-399 SM) filsafat membantu manusia untuk menemukan pengetahuan yang objektif dan tetap. Menurut Plato (427-347 SM) berfilsafat sama artinya dengan membuka kembali tabir pengetahuan sejati, abadi dan tak berubah. Menurut Aristoteles (384-322 SM) berfilsafat adalah menemukan pengetahuan yang benar dengan berpijak pada pengamatan terhadap alam ini. Dari sudut pandang yang dikemukakan oleh Socrates, Plato dan Aristoteles memiliki suatu kesamaan, bahwa filsafat bertujuan untuk menemukan sebuah kebenaran dari sesuatu yang diamati. Begitu pula dengan sudut pandang yang di kemukakan oleh kelompok filsuf pragmatisme dan kelompok filsuf Postmodernisme yang berpandangan sama bahwa filsafat harus berpijak pada fakta dan mengutakaman kebenaran (real). Kemudian sudut pandang yang memiliki kesamaan yaitu dari Descartes (1596-1650) dan Al Kindi (801-865), menurut keduanya filsafat tidak bertentangan dengan aspek religius atau kepercayaan tentang adanya Tuhan.

Pandangan dari Drijarkoro (1957), Muh. Yamin (1962), Roeslan Abdoelgani (1962), Soediman Kartohadiprodjo (1969), dan Notonagoro (1976), menyatakan bahwa Pancasila memenuhi syarat dikatakan sebagai sebuah Filsafat Negara, karena pancasila merupakan hasil sebuah pemikiran secara mendalam, sistematis dan komprehensif tentang dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Sunoto, 1985). Sudut pandang yang dijelaskan oleh kelima ahli tersebut memiliki kesamaan bahwa Pancasila lahir dari kebudayaan Indonesia itu sendiri dan memiliki keterikatan yang kuat dengan filsafat.

3.1          Perbedaan

Perbedaan sudut pandang mengenai filsafat juga dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu pandangan yang dikemukakan oleh Aristoteles dan Plato. Menurut Aristoteles filsafat pengamatannya berpijak pada pengamatan alam ini. Sedangkan menurut Plato, filsafat berpijak pada alam lain atau di sebut dengan dunia ide atau dunia maya. Kemudian perbedaan pandangan menurut Plato dan Socrates. Menurut Plato pengetahuan berasal dari “dunia ide”, yang telah tertutupi oleh “dunia maya” yang serba berubah dan tidak abadi dalam alam ini. Sedangkan menurut Socrates filsafat membantu manusia untuk menemukan pengetahuan yang objektif dan tetap. Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa ada perbedaan pandangan, bahwa Plato menjelaskan bahwa pengetahuan selalu berubah dan tidak abadi, sedangkan menurut Socrates, pengetahuan bersifat objektif dan tetap.

4.1          Pandangan

Jurnal ini menjelaskan bahwa pancasila memiliki keterikatan yang kuat dengan Pancasila. Pancasila lahir dari berbagai kebudayaan di Indonesia, sehingga Pancasila sangat dibutuhkan untuk mempertahankan persatuan di Indonesia. Jurnal ini memiliki kelebihan dalam menjelaskan sebuah dasar dalam pembentukan Pancasil. Penjelasan yang berada di dalam jurnal sangat menarik dengan menyajikan tabel-tabel dan mudah dipahami bagi pembaca. Kekurangan jurnal ini adalah tidak dicantumkan metode penelitian dalam pembuatan jurnal, sebaiknya jurnal ini disertakan metode penelitian agar pembaca lebih memahami isi jurnal. 

5.1          Perbandingan

Perbandingan yang terdapat di dalam jurnal ini adalah adanya teori-teori yang berbeda dari pandangan yang sampaikan oleh beberapa ahli, seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles berbeda dengan sudut pandang yang di sampaikan oleh Descartes dan Al Kindi. Socrates, Plato, dan Aristoteles berpandangan bahwa filsafat bertujuan untuk menemukan sebuah kebenaran dari sesuatu yang diamati. Sedangkan menurut Descartes dan Al Kindi, filsafat berkaitan dengan suatu kepercayaan atau aspek religius.

          Perbandingan juga dilihat dari perbedaan pandangan dari makna Pancasila yang dikemukakan oleh Muh. Yamin, Ir. Soekarno, panitia 9 BPUPKI, dan PPKI. Menurut Moh. Yamin, Pancasila merupakan asas dan dasar negara kebangsaan. Sedangkan menurut Ir.Soekarno, Pancasila merupakan dasar Indonesia merdeka. Kemudian, menurut panitia 9 BPUPKI Pancasila berarti dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Sedangkan menurut PPKI, Pancasila merupakan dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.

6.1          Meringkas

Jurnal ini membahas mengenai keterkaitan Pancasila terhadap filsafat. Dilihat dari pengertian filsafat itu sendiri adalah suatu pengetahuan yang berasal dari pemikiran seseorang yang sedang diamati. Pancasila merupakan dasar atau pedoman negara Indonesia yang terbentuk dari kebudayaan Indonesia itu sendiri. Istilah pancasila telah ada sekitar abad ke-8 M pada masa kerajaan Buddha di Nusantara Indoensia, yang di sebut dengan “lima pantangan”. Kemudian istilah panacila juga ada pada masa Jawa Kuno dalam kitab Negara Kartagama di abad 1365 M yang disebut dengan “lima larangan”.

Pancasila dibuat untuk mengatur kehidupan individu dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Adapun penerapan dari Teori Kausal Aristoteles (Notonagoro dalam Suhadi,1986) untuk menjabarkan bahan, proses, dan hasil  Pancasila adalah sebagai berikut. Pertama, kausa materiali berarti Pancasila lahir dari nilai budaya bangsa yang telah berusia ribuan tahun. Kedua, kausa formalis berarti Pancasila terbagi menjadi lima nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia (Pembukaan UUD 1945). Ketiga, kausa efisien yang merupakan faktor proses pembentukan Pancasila. Keempat, kausa finalis merupakan faktor tujuan dari pembuatan Pancasila.

Pancasila merupakan dasar yang sesuai kenyataan hidup di negara Indonesia. Implementasi sistem filsafat Pancasila memperhatikan hal-hal berikut, yaitu sistem dan unsur sistem yang terdiri atas sub sistem, tujuan atau sasaran, dan kemampuan dalam mengatur, menyesuaikan diri, serta mempunyai batas lingkup sendiri. Kemudian yang di perhatikan dalam implementasi sistem filsafat Pancasila adalah sistem liberal, sistem komunis, dan sistem Pancasila. Sistem liberal lebih dominan pada peran pihak swasta dari pada peran pemerintah. Sistem komunis berperan sebaliknya dari sistem liberal, yaitu peran pemerintah lebih banyak dan rakyat tidak mudah berekspresi. Sedangkan sistem Pancasila merupakan sistem yang memiliki keseimbangan peran antara pihak pemerintah dan rakyat. Rakyat memiliki kebebebasan dalam berekspresi dan keadilan HAM bagi setiap individu di negara Indonesia.

7.1    Daftar Pustaka

·    Surajiyo. 2018. Suatu Pengantar Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta : PT. Bumi Aksara.

· Soedarso (2006). Pengembangan Sistem Filsafat Pancasila. Jurnal Filsafat, 39, 42-56. https://journal.ugm.ac.id/wisdom/article/viewFile/23141/15265


Postingan populer dari blog ini

Filsafat Ilmu : Pengertian, Karakteristik & Landasan Pemikiran

Review Ketiga Buku Filsafat Ilmu