Tugas Pertemuan 4 : UTS Filsafat

Nama              = Hestiria Fujiani
NIM/Kelas      = 203070102002/B
Hari/Tanggal  = Jum’at, 06 November 2020
Mata Kuliah   = Filsafat Ilmu
Dosen             = Dr. R. Sally M.Sihombing, S.IP., M.Si

Tugas Pertemuan 4 : UTS Filsafat

 

      

      LADDER OF ABSTRACTION

Semua warga di desa membakar    sampah di halaman rumah

                           ⬆️
Warga di desa Semanggang membakar sampah di halaman rumah
                           ⬆️
Beberapa warga di desa Semanggang membakar sampah di halaman rumah
                           ⬆️
Seorang warga di desa Karang Mulya  membakar sampah di halaman rumah
                           ⬆️
Ahmad warga desa Berambai sedang berada di halaman rumah

Keterangan : 

Konsep A : Warga di desa cenderung membakar sampah di halaman rumah

Konsep B : Warga di desa memiliki budaya membakar sampah di halaman rumah

Konsep C : Membakar sampah di halaman rumah menjadi kebiasaan warga di desa


Argument

1. Penalaran Induktif

Suatu hari ketika saya pergi ke suatu desa ada seorang warga bernama Ahmad di desa Berambai sedang berada di halaman rumah. Kemudian ketika pergi ke desa lainnya saya melihat seorang warga di desa Karang Mulya sedang membakar sampah di halaman rumahnya yang berada di pinggi jalan raya. Setelah itu, saya juga melihat beberapa orang di desa Semanggang pada sore hari juga sedang membakar sampah di halaman rumah mereka. Warga desa cenderung membakar sampah di halaman mereka karena beberapa faktor, salah satunya adalah tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sehingga menjadi sebuah kebiasaan di suatu lingkungan tersebut untuk membakar sampah yang menumpuk di halaman rumah mereka.

Dari pengalaman tersebut kita telah memperhatikan tiga pengalaman yang dialami, peristiwa pertama yang diperkuat dengan peristiwa kedua dan ketiga. Untuk memperkuat pernyatan tersebut, maka ada penjabaran mengenai data-data yang menyatakan bahwa warga di perdesaan memiliki perilaku membakar sampah yang membudidaya sebagai berikut.

Pada tahun 2013 Badan Pusat statistik Indonesia melakukan Survei Perilaku Peduli Lingkungan Hidup (SPPLH). SPPLH 2013 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan sample sebanyak 75.000 rumah tangga. Terkait dengan pengetahuan tentang pengolahan sampah presentase responden (rumah tangga) yang tinggal di daerah perkotaan yang menjawab benar lebih besar dengan presentase 85,09 persen dibandingkan dengan responden yang tinggal di daerah perdesaan yang hanya 76,12 persen.

Pada Survei Perilaku Peduli Lingkungan Hidup (SPPLH) juga dilakukan untuk mengetahui presentase dari perilaku masyarakat dalam membakar sampah. Survei tersebut menghasilkan presentase pada orang kota yang membakar sampah dengan 52,24 persen, sedangkan orang desa yang membakar sampah mencapai 87,36 persen.

Survei Badan Pusat Statistik pada tahun 2014 juga melakukan sebuah survei pada masyarakat dengan memberikan 9 pilihan cara meperlakukan sampah. Survei tersebut menghasilkan dengan orang kota sebagai pelakunya mencapai 51,08 persen, sedangkan orang desa mencapai 88,55 persen. Temuan survei tesebut menjelaskan bahwa presentase pada orang desa yang membakar sampah semakin meningkat sebanyak 1,19 persen.

Pada tahun 2017 Hasil Survei Sosial Ekonomi (Susenas) mengungkapkan sebanyak 66,8 persen masyarakat di Indonesia masih membakar sampah rumah tangga tanpa dipilah. Membakar sampah bukan hanya berdampak pada lingkungan. Namun, juga berdampak pada kesehatan. Gas beracun yang dihasilkan dari pembakaran sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dapat memicu penyakit kanker.

Dari data tersebut dapat di generalisasikan, sehingga ketika orang-orang pergi ke suatu desa mereka akan beranggapan bahwa para warganya akan membakar sampah mereka di halaman rumah. Induksi tersebut dapat dilihat dari definisi Aristoteles, yaitu proses peningkatan dari hal-hal yang bersifat individual kepada yang bersifat universal. Induksi dalam bentuk ini dapat di sebut dengan generalisasi. (Surajiyo, 2018 : 118)


2. Penalaran Deduktif

Pernyataan-pernyataan di atas dapat dijelaskan bahwa setiap tahunnya, perilaku membakar sampah pada penduduk desa terus meningkat. Hal ini akan berdampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dapat dilihat bahwa masih banyak sekali individu-individu yang membakar sampah di halaman rumahnya, hal ini di akibatkan karena membakar sampah telah di lakukan terus-menerus tanpa adanya tindakan tegas yang lebih lanjut. Secara tidak langsung, orang tua maupun warga di sekitar desa dapat mengajarkan pada generasi berikutnya untuk membakar sampah di halaman rumah. Sehingga setiap individu ada sebuah pemikiran bahwa tidak masalah, jika membakar sampah di halaman rumah.

Di lihat dari tangga abstraksi (Ladder of Abstraction) dan pernyataan-pernyataan di atas, proposisi “Semua warga di desa membakar sampah di halaman rumah” adalah prosisi yang universal atau umum, dan kesimpulannya adalah Ahmad warga di desa yang sedang berada di halaman rumah pasti akan membakar sampah, karena proposisi tersebut lebih khusus dibandingkan premisnya.


Sumber Referensi :

· Surajiyo. 2018. Suatu Pengantar Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta : PT. Bumi Aksara.

·https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/timpublikasikatadata/berita/5e9a470c74665/kesadaran- warga-memilah-sampah-masih-rendah 

 .http://www.bps.go.id/website/pdf_publikasi/watermark%20_Indikator%20Perilaku%20Peduli%20Lingkungan%20Hidup%202013.pdf

·https://www.google.com/amp/s/amp.lokadata.id/amp/orang-indonesia-gemar-bakar-sampah

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Ilmu : Pengertian, Karakteristik & Landasan Pemikiran

Review Ketiga Buku Filsafat Ilmu

Pengembangan Ilmu Pengetahuan : Perubahan Paradigma & Terjadi Falsification